• Agen   Hits: 83

Kereta Cepat Jakarta–Bandung, atau yang dikenal dengan nama Whoosh, digadang-gadang sebagai simbol kemajuan transportasi Indonesia. Proyek bernilai ratusan triliun ini diharapkan membawa efisiensi, kemudahan, dan kebanggaan nasional. Namun, di balik gemerlapnya teknologi dan kecepatan 350 km/jam, muncul pertanyaan besar:

...

Apakah proyek ini benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, atau justru hanya proyek prestise yang tidak tepat sasaran?


Bayangkan saja — kereta super cepat ini hanya menempuh jarak sekitar 142 km, sementara banyak wilayah lain di Indonesia masih kekurangan akses transportasi dasar. Tiketnya pun tidak murah, jauh dari jangkauan masyarakat kecil yang katanya ingin “disejahterakan”.


Apakah Whoosh ini benar-benar solusi mobilitas, atau justru cermin dari kebijakan yang lebih mementingkan gengsi daripada efisiensi?


Penolakan Ignasius Jonan terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) merupakan salah satu episode penting dalam sejarah pembangunan infrastruktur Indonesia. Berikut penjelasan lengkap dan alasan utama mengapa Pak Jonan menolak proyek tersebut hingga akhirnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Perhubungan pada tahun 2016


Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah berencana membangun proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung bekerja sama dengan Cina melalui konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Proyek ini dipromosikan sebagai simbol kemajuan transportasi modern Indonesia.


Namun, Ignasius Jonan, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perhubungan (2014–2016), justru menolak memberikan izin pembangunan proyek tersebut.


Alasan-Alasan Penolakan Jonan


  1. Tidak Tepat Sasaran dan Tidak Mendesak
    Jonan berpendapat bahwa proyek kereta cepat tidak menjawab kebutuhan transportasi mayoritas rakyat Indonesia. Ia menilai jarak Jakarta–Bandung yang hanya sekitar 142 km masih bisa ditempuh dengan kereta eksisting atau tol Cipularang. Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus memperbaiki transportasi massal dalam kota dan antarkota yang lebih padat penggunaannya, bukan proyek mewah untuk kalangan terbatas.
  2. Pertimbangan Ekonomi dan Efisiensi
    onan menganggap proyek ini tidak layak secara ekonomi. Biaya yang sangat besar — mencapai lebih dari Rp 80 triliun — dinilai tidak sebanding dengan manfaat yang akan diterima masyarakat. Selain itu, proyeksi penumpang dianggap terlalu optimistis, sehingga risiko kerugian besar di masa depan sangat tinggi.
  3. Masalah Tata Ruang dan Lingkungan
    a juga menyoroti dampak lingkungan dan tata ruang dari proyek tersebut, terutama karena jalurnya melintasi daerah padat penduduk dan lahan produktif. Menurutnya, pembangunan seperti ini seharusnya melalui kajian menyeluruh, bukan karena desakan politik atau ambisi modernisasi.
  4. Kekhawatiran Terhadap Pendanaan Asing (Cina)
    Jonan khawatir bahwa keterlibatan Cina yang begitu besar dalam pembiayaan proyek ini dapat menimbulkan ketergantungan ekonomi dan politik. Meski diklaim tanpa jaminan pemerintah, ia menilai risiko keuangan tetap tinggi, terutama jika proyek gagal mencapai target penumpang.

Akhirnya: Jonan Diberhentikan Karena sikap kerasnya menolak memberikan izin proyek kereta cepat, Jonan dianggap tidak sejalan dengan visi Presiden Jokowi. Pada 27 Juli 2016, ia diberhentikan dari jabatan Menteri Perhubungan dalam reshuffle kabinet dan digantikan oleh Budi Karya Sumadi, yang kemudian menandatangani izin proyek tersebut.


Ignasius Jonan bukan menolak kemajuan, tetapi menuntut rasionalitas dan prioritas kebutuhan rakyat. Baginya, pembangunan seharusnya berorientasi pada kemanfaatan luas, bukan sekadar proyek bergengsi.

  Copy LINK

Copyright © 2022 RealFarm

Developed BY DataRealTime